
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M. mendesak dilakukannya kajian komprehensif untuk mencegah terulangnya bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Fikri ini menekankan pentingnya studi geologi mendalam serta peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam proses perencanaan pembangunan.
Fikri menyoroti kondisi tanah di Mendala yang dinilai sangat labil, menyebabkan rumah warga yang semula bagus pun terdampak. Ia menyambut baik kesediaan sebagian warga untuk direlokasi.
Politikus PKS ini juga menekankan perlunya edukasi publik mengenai titik rawan bencana serta tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti gerakan pada ‘badan, ekor, dan mahkota’ lereng.
“Masyarakat harus diedukasi tentang titik tanah bergerak, semua pihak perlu mengawal, perlu sosialisasi,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Secara khusus, Fikri mengapresiasi tanggap darurat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengapresiasi Gubernur Achmad Luthfi yang turun langsung ke lokasi dan mengucurkan dana Rp2,01 miliar pada Jumat (2/5) untuk perbaikan rumah dan tempat ibadah. Rencana kajian pemindahan permukiman ke lokasi lebih aman juga dinilai positif.
Saat ini, 432 warga masih mengungsi sambil menunggu relokasi. Lahan huntap telah disiapkan, dengan dua lokasi alternatif di Desa Manggis dan Bumiwah tengah dikaji.
“Terkait Huntap, kajian geologi diperlukan untuk memastikan keamanan lokasi sebelum pembangunan dimulai,”tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini
Berdasarkan kajian Dinas ESDM Jateng menyebut lokasi terdampak di Mendala memang tidak layak huni.
Secara geologi, area tersebut masuk formasi rambatan yang tanahnya mengembang besar jika banyak air, menjadikannya rawan pergerakan.
Solusinya, kata Fikri, adalah mengurangi masukan air ke tanah atau relokasi.
Selain itu, Fikri juga menyoroti masukan warga mengenai dugaan penyebab bencana, seperti penambangan galian C dan alih fungsi lahan di bagian atas. Dia menegaskan dugaan ini perlu dibuktikan melalui kajian komprehensif.
“Ini aspirasi warga terdampak bencana beberapa waktu lalu, tetapi memang baru dugaan atau hipotesis, sehingga perlu kajian komprehensif dari Badan Geologi dan Dinas ESDM Jateng,”jelasnya.
Menyambung perlunya kajian holistik, peraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan (DIL) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ini menekankan peran krusial KLHS.
Fikri menjelaskan, KLHS memandang kebencanaan sebagai isu pembangunan berkelanjutan yang terkait erat dengan kondisi lingkungan.
Inti KLHS terkait kebencanaan adalah memastikan kebijakan, rencana, dan program (KRP) mempertimbangkan potensi risiko bencana, kerentanan, dan kapasitas lingkungan, guna mewujudkan pembangunan tangguh bencana dan berkelanjutan.
Fikri menambahkan, untuk isu lintas daerah seperti sungai atau penyebab dominan alih fungsi/penambangan, kajian idealnya dilakukan oleh ESDM Provinsi atau dalam konteks RTRW provinsi/eco-region.
Mengacu pada temuan ESDM Jateng tentang karakteristik tanah Mendala, ia kembali menekankan kehati-hatian dalam memilih lokasi baru.
“Untuk relokasi, memang harus dipertimbangkan dan dikaji secara matang, terutama dari formasi tanahnya agar tidak mengalami nasib yang sama,”pungkas Fikri.


