
Bagi masyarakat Tegal, nama Fikri memang tak asing lagi. Sebagai orang asli Tegal, Fikri berprrinsip untuk apa bisa melakukan sesuatu yang hebat dan berprestasi, jika kampung halamannya masih tertinggal dibanding dengan daerah lain di Jawa Tengah. karena itu, amanah atas terpilihnya Fikri sebagai wakil rakyat di Senayan akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Tegal dan Brebes.
Fikri berkeinginan mewujudkan potensi dan produk unggulan daerah yang banyak menopang pendapatan daerah yang sekarang belum optimal. “Kapan maning yen ora saiki, enyong pengen ngelayani masyarakat salawase urip (Kapan lagi kalau tidak sekarang, saya ingin melayani masyarakat hingga akhir hidup saya)”, ujarnya.
Drs. H. Abdul Fikri Faqih, MM, adalah jebolan pegawai negeri sipil (PNS). Dulu, lelaki yang akrab dipanggil Ustadz Fikri ini sebagai guru negeri yang diperbantukan di STM Muhammadiyah Tegal. Sebagai guru, ia meraih prestasi demi prestasi.
Dengan ungkapan lain, Fikri terbilang cukup cemerlang dan sukses di dunia pendidikan. Terbukti, tahun 1998 ia dinobatkan sebagai Guru Teladan III Tingkat SLTA dari kantor Dinas Pendidikan Kota Tegal. Selain itu, dia juga diberi kepercayaan oleh Yayasan yang menaunginya sebagai Kepala Sekolah di tempatnya mengajar. sebelas tahun lamanya ia melakoni perannya sebagai guru PNS. Namun, profesi guru ia tinggalkan sejak keluarnya PP No.5 Tahun 1999 tentang PNS yang menjadi anggota Partai Politik dan PP 12 tahun 1999.
Ustadz Fikri pernah mendapat penghargaan sebagai 10 Anggota Dewan Tervokal dari Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jawa Tengah ini. Dunia Politik sudah menjadi pilihan hidup Fikri. Bahkan bisa dibilang politik telah melekat pada dirinya. Saat ini, Fikri masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sjahtera Jawa Tengah.