RADARSEMARANG.COM – DR Abdul Fikri Faqih MM, Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini selalu mendorong penyusunan anggaran pemerintah berbasis lingkungan yang komprehensif, fokus, dan partisipatif.
PERAIH gelar Doktor Ilmu Lingkungan dari Universitas Diponegoro ini menilai, perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan permasalahan lingkungan harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera ini, tak ingin penyerapan aspirasi masyarakat hanya sebagai formalitas belaka. Karena itu, ia lebih sering berinteraksi langsung dengan konstituen.
Kerusakan lingkungan yang semakin parah, menjadi perhatian serius Fikri Faqih. Karena itu, sebagai legislator, ia terus mendorong agar pemerintah pusat hingga tingkat daerah, membuat kebijakan anggaran berbasis lingkungan. “Jika tak segera diperhatikan, kerusakan akan semakin parah dan masyarakat sendiri yang menjadi korbannya,” kata Fikri Faqih.
Pria kelahiran Tegal pada 17 Juli 1963 ini menambahkan, indeks kualitas lingkungan hidup di Jawa Tengah, sesuai data Kementerian Lingkungan Hidup, terus menunjukkan tren menurun.
Indeks yang menggunakan indikator kualitas air sungai, kualitas udara, dan tutupan hutan ini, menempatkan Jateng pada 2009, misalnya, berada di urutan ke-20. Pada 2010, melorot ke urutan ke-25 dan pada 2011, berada di urutan ke-28, dari 34 provinsi di Indonesia. Bahkan, berbagai program pembangunan banyak yang mengabaikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini kemudian membuat Jateng termasuk provinsi yang rawan banjir, tanah longsor, kekeringan, dan bencana lingkungan lainnya,” ujarnya.
Doktor Lingkungan Undip ini menilai, selama ini Pemprov masih belum memperhatikan lingkungan. Buktinya, dalam kurun waktu 2002 – 2012, pemeritah Jateng hanya mengalokasikan rata-rata 0,34 persen saja dari APBD per tahun. “Padahal, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 45 mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pembangunan yang berwawasan lingkungan.”
Karenanya, Ketua DPW PKS Jateng itu terus mendorong agar fokus pengelolaan lingkungan hidup, diawali dari proses penyusunan anggaran berbasis lingkungan melalui musrenbang di jalur eksekutif; dan masa reses di jalur legislatif. Ia menyarankan perlunya terobosan baru yang disebut Comprehensive, Focused and Participatory Budgeting Proccess (CFPBP).
Jika selama ini proses penyerapan aspirasi hanya cenderung formalitas, sekarang harus didukung dengan regulasi yang jelas berupa Perda ataupun Pergub yang mengatur secara mandatori pelibatan mereka (pemerhati lingkungan). “Model ini menjadi salah satu yang bisa menyelamatkan Jateng dari bencana lingkungan dengan menerapkan kebijakan anggaran yang berbasis lingkungan.” (fth/isk)