JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Fikri mengatakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sangat dibutuhkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar, atau PKBM.
“Dana BOP ini sangat dibutuhkan untuk percepatan Angka Partisipasi Kasar (APK), sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sekarang masih rendah dibanding negara tetangga akan naik dan tidak mengandalkan pendidikan formal yang reguler tapi bisa terdongkrak dari pendidikan nonformal seperti pendidikan kesetaraan,” ujar Abdul Fikri di Jakarta, Selasa (13/2).
Begitu juga, santri di semua pesantren juga bisa menjadi peserta PKBM yang menjalankan pendikan kesetaraan. Dengan demikian para santri selain belajar agama tapi juga mendapatkan tambahan pelajaran yang menjamin mereka bisa mendapatkan kemampuan setara SD (paket A), SMP (paket B) maupun SMA (paket C).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebutkan sebanyak 11.000 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Tanah Air terancam tidak mendapatkan BOP 2018.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemdikbud, Wartanto, mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk BOP PKBM pada tahun ini. Namun belum ada kepastian mengenai dana BOP tersebut.
“Padahal Komisi X DPR sangat mendukung untuk memperluas aksesabilitas pendidikan adalah dengan mendukung pendidikan swasta dan pendidikan kesetaraan ini,” tambah Fikri.
Dia menyebut kekurangan kementrian sektoral, termasuk Kemdikbud adalah dalam menarasikan pada forum rapat “trilateral meeting”, terutama kepada Kemenkeu.
“Sehingga dengan alasan efisiensi maka dana operasional ke PKBM tidak ada atau tidak dialokasikan.” (Ant/SU03)
Sumber : seruji.co.id