
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menilai bahwa Provinsi Sumatera Barat dipilih sebagai salah satu tujuan penyerapan aspirasi RUU Ekonomi Kreatif karena mempunyai potensi yang luar biasa di bidang kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan khas yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain.
“Bahkan tiap daerah di Sumbar memiliki makanan dan jajanan khas,” jelas politisi F-PKS itu saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti menambahkan, Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi tentu memiliki keunggulan potensial ekonomi kreatif yang berdasar dari kearifan lokal di daerah masing-masing yang belum tergali secara lebih dalam lagi.
“Untuk itu negara harus segera hadir untuk membantu menemukan, memfasilitasi dan melindungi UKM-UKM kita dari gempuran ekonomi global yang makin mendesak dan mematikan ekonomi lokal kita saat ini,” tegas politisi F-PG itu.
Pernyataan itu pun diperkuat oleh anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Reni menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berusaha mencari berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya terkait subtansi mengenai ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri dari ruang lingkup ekonomi kreatif, klasifikasi dan jenis ekonomi kreatif, SDM Ekraf, pembiayaan dan kemitraan, serta kelembagaan.
Apalagi, masih kata Reni, amanat Rencana Pemerintah Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) 2015-2019 bahwa pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, serapan tenaga kerja, serta kontribusi atau devisa ekspor untuk ditingkatkan.
“Ketiga sasaran tersebut ditargetkan dapat dicapai dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 11 persen untuk PDB, 2 persen untuk tenaga kerja dan 12 persen untuk kontribusi ekspor,” imbuh politisi F-PPP itu. [jar/rmol.co]