TEGAL, suaramerdeka.com – Selain mengenai kesiapan SDM penyelenggara Pendidikan, Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR RI menambahkan, beberapa syarat ketika FDS diterapkan perlu adanya sarana prasarana yang bisa menghilangkan kejenuhan anak dalam kelas seperti perpustakaan, tempat istirahat.
“Selanjutnya adalah penyesuaian program sekolah dengan aktifitas softskill peserta didik di luar sekolah dan tidak membebankan peserta didik dengan pekerjaan rumah (PR). Sehingga anak bisa memanfaatkan waktu yang tersisa semaksimal mungkin bersama keluarga,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fikri menambahkan bahwa satu hal yang perlu menjadi perhatian kementerian pendidikan adalah mengenai kesiapan sekolah – sekolah untuk menyelenggarakan sistem tersebut. Sehingga sistem FDS diterapkan untuk sekolah yang siap terlebih dahulu.
Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Fikri Faqih, Teguh Riyanto Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tegal mengatakan bahwa kelengakapan perangkat penyelenggaraan pendidikan sangatlah penting ketika nanti akan diterpakan sistem Fullday School.
Salah satunya adalah ketersediaan lokal kelas yang memadai, seimbang dengan jumlah peserta didik karena masih ada beberapa sekolah yang menerapkan sekolah pagi dan siang.
“Jadi di Kabupaten Tegal, masih ada beberapa infrastuktur yang belum memadai. Tetapi Insya Allah sudah ada beberapa yang di betulkan, harapannya sampai 2019 mendatang masih layak,” kata Teguh.
Sistem “Fullday School” untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta adalah gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk penerapan karakter dan revolusi mental bangsa Indonesia.
(Andika Primasiwi / CN26 / SM Network)


