Oleh karenanya sebagai negara yang lebih kecil dan dengan usia pelaksanaan demokrasi yang lebih pendek dibandingkan Indonesia, Afrika Selatan ingin mendapatkan masukan dan pandangan mengenai dunia pendidikan yang ada di Indonesia.
Begitu dijelaskan Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih usai pertemuan dengan delegasi Parlemen Afsel di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/7) lalu.
Fikri mengatakan, delegasi Parlemen Afrika Selatan juga menggali informasi tentang regulasi yang mengatur masalah pendidikan dan pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas yang ada di Indonesia. Seperti diketahui bahwa di Indonesia telah terbit UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Mereka menanyakan apakah semua sudah dibuat regulasinya mengenai hal itu. Saya katakan kepada mereka bahwa dalam dua tahun ini kita dalam tahap penyesuaian untuk mengakomodasi pendidikan dan pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas,” ucap Fikri.
Selain membicarakan tentang pendidikan secara umum, banyak hal lain yang juga didialogkan, terutama mengenai masalah regulasi, pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPR. Karena Komisi X membidangi masalah pendidikan, mereka juga sempat menanyakan rendahnya penularan penyakit HIV AIDS di Indonesia.
“Memang ada pendekatan pendidikan yang bersifat preventif atau pencegahan, sinergi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian terkait lainnya yang membuat persoalan HIV AIDS di Indonesia jauh lebih rendah daripada di Afrika Selatan,” paparnya.
Fikri menyatakan, apa yang baik dari masing-masing negara itu dapat dijadikan bahan pelajaran. Perkembangan perbaikan pembangunan tidak hanya berhenti di meja parlemen, tetapi harus ditindaklanjuti, baik bidang pendidikan, budaya, dan lain sebagainya.
“Ini adalah permulaan, bukan akhir untuk membangun kerja sama yang lebih baik lagi antara Indonesia dan Afrika Selatan,” pungkasnya.[***]
Sumber: RMOL