Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kebudyaan (RUU Kebudayaan) akan ditargetkan selesai pada Maret 2017. Untuk itu, dibutuhkan strategi, baik dari Komisi X DPR maupun Pemerintah, agar pembahasan tidak menemui kendala.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Panja RUU tentang Kebudayaan dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dak Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Dalam rapat ini juga dibahas beberapa substansi yang akan dibahas dalam RUU Kebudayaan.
“Strateginya adalah pembahasan itu kita coba rinci secara sistematika apa yang perlu kita sepakati dulu, dari sistematika kemudian mengisi substansi-substansi yang ada di sistematika. Bisa diibaratkan sampe cicitnya substansi tersebut,” ujar Ferdiansyah.
Politisi F-PG itu menambahkan, strategi disepakati sebagai solusi agar tidak terjadi deadlock berkepanjangan, karena RUU tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR sebagai ketahanan kebudayaan Indonesia.
“Kita sudah mencoba dengan maksimal pembahasan ini dengan cara membahas satu per satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tapi ternyata dalam pembahasannya terjadi deadlock,” imbuh Ferdi.
Namun, masih kata Ferdi, karena dari awal muncul kesepakatan antara DPR dengan Pemerintah bahwa RUU ini harus diselesaikan pembahasannya, maka diambil keputusan bersama agar substansi RUU ini idak terlalu rinci.
“Kami sepakat untuk membahas strategi lain, yaitu dengan memutuskan bahwa Undang-Undang ini tidak perlu terlalu rinci karena nanti yang merinci adalah Undang-Undang lainnya” ungkap politisi asal dapil Jawa Barat XI tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati (F-PPP) berharap dalam pembahasan RUU ini, agar dapat ditemukan bagaimana cara mengelola UU ini nantinya menghasilkan manfaat bagi bangsa. Mengingat, kebudayaan menjadi satu ketahanan nasional dan pemersatu bangsa.
“Indonesia ini dilimpahi oleh beragam budaya yang seharusnya menjadi pemersatu. Tapi disisi lain kita harus tahu bagaiamana cara untuk melindungi dan mengembangkan sehingga dapat bermanfaat secara nilai, ilmu pengetahuan, hingga secara benefit. Oleh karena itu kebudayaan ini harus menjadi satu ketahanan nasional,” tegas politisi asal dapil Jabar itu. (ev,sf) foto: Kresno/od.