Jakarta: Pemerintah dinilai terlalu reaksioner dan gaduh dalam menanggapi isu radikalisme yang sudah mewabah di lingkungan kampus. Rencana pengawasan aktivitas digital (ponsel dan medsos) mahasiswa dan dosen juga dinilai berlebihan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, menanggulangi terorisme yang berkembang saat ini tidak dapat diselesaikan dengan langkah reaksioner. Namun, perlu langkah sistematis dan terstruktur dan membutuhkan waktu yang tidak instan.
“Terorisme, isme, itu sendiri artinya paham. Terbentuk dari proses yang panjang sehingga kita juga perlu memahami penyelesaiannya juga merupakan proses yang panjang,” urai Fikri.
Langkah yang sistematis dimulai dari menyentuh konsep pendidikan. Proses yang membentuk pengetahuan dan paham dalam diri seseorang.
Fikri melanjutkan cara kerja teroris sendiri bersifat senyap. “Pemerintah pun harus meresponnya dengan cara yang senyap juga. Bukan dengan kebijakan yang gaduh, bahkan diekspos besar-besaran,” tegas politisi PKS ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 7,5 juta mahasiswa, 300 ribu dosen dan 200 ribu tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Secara total, ada sekitar 8 juta sivitas akademika yang mesti diawasi.
“Tentu berat sekali kalau pemerintah mau mengawasi itu semua,” kata Fikri.
Padahal Kemenristekdikti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait pendidikan tinggi di negeri ini. Seperti meningkat mutu perguruan tinggi hingga ke level dunia. Fikri merasa ekspos yang berlebihan, termasuk soal rilis daftar tujuh kampus negeri yang diduga terpapar radikalisme menurut BNPT memberikan dampak negatif bagi pendidikan.
“Selama ini kita sedang mendorong kampus-kampus tersebut menjadi World Class University (WCU). Rilis tersebut tentu memberikan citra negatif terhadap kampus dan dunia pendidikan kita. Ini kontraproduktif dan merugikan,” tandasnya.
Wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir tentang pendataan dan pengawasan aktivitas digital (ponsel dan medsos) sivitas akademika dipastikan akan jalan terus. Meski sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi sempat meminta rencana tersebut untuk dibatalkan.
Nasir akan mengundang seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia pada 25 Juni mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah bersama yang akan dilakukan untuk menyikapi radikalisme di perguruan tinggi.
Editor : Citra Larasati
Sumber : Metrotvnews.com