BOJONG – Sejumlah persoalan yang mewarnai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini disebut lantaran adanya ketidak tegasan pemerintah. Karenanya, proses penerimaan siswa dengan sistem Rayonisasi diminta dievaluasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Drs Abdul Fikri saat ditemui mengatakan pendidikan memang saat ini sistemnya Desentralisasi. Dimana, untuk pengelolaan SD dan SMP urusan pemerintah kabupaten/kota dan SMA di provinsi.
Namun, seharusnya ada regulasi yang jelas yang mengatur tentang PPDB. Sehingga persoalan yang ada tidak akan muncul.
“Memang sudah desentralisasi. Namun seharusnya ada peraturan menteri atau juklak juknis terkait dari pusat. Sehingga tidak ada persoalan dalam PPDB seperti sekarang ini,” katanya.
Sejumlah persoalan yang muncul, kata Fikri, seperti adanya sekolah yang kekurangan siswa. Bahkan ada siswa berprestasi yang tidak bisa diterima di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Seperti yang terjadi di Salatiga, seorang siswa berprestasi dekat dengan sekolah tidak bisa diterima di sana, karena ternyata tempat tinggalnya masuk ke dalam wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Menurut Fikri, tujuan rayonisasi memang baik, agar terjadi pemerataan antara satu sekolah dengan lainnya. Namun, kalau sudah terjadi persoalan seperti itu, perlu dievaluasi persoalan yang ada agar tidak terjadi di kemudian hari. (muj/zul)