JAKARTA (SK) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Fakih menilai Program Keluarga Harapan (PKH) belum signifikan dalam pengentasan kemiskinan.
“PKH belum memberikan dampak signifikan, bahkan sebaliknya dalam dua tahun terakhir angka kemiskinan justru meningkat,” kata Fikri Fakih di Jakarta, Rabu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan hingga September 2015 mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari jumlah penduduk secara keseluruhan.
Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014.
Ia mengusulkan agar PKH tidak lagi bertujuan untuk membuat ketergantungan masyarakat. Tapi, seharusnya menumbuhkan kemandirian bagi masyarakat.
“Kementerian Sosial perlu memiliki skema program untuk menanggulangi dampak negatif, seperti ketergantungan masyarakat,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Menurut dia, persoalan kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan program yang biasa saja. Sebabnya, kemiskinan adalah persoalan yang selalu menjadi momok, sehingga perlu langkah yang tidak biasa dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan berdasarkan hasil survei Kementerian Keuangan, PKH merupakan satu-satunya program yang signifikan mengurangi angka kemiskinan dan gini rasio.
“Program ini sudah sukses di Brasil dan dilakukan di 72 negara. Saat ini 3,5 juta keluarga sangat miskin di Indonesia menjadi peserta PKH dan 2016 akan ditambah menjadi enam juta peserta,” kata Mensos.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan membagikan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2016 pada Maret.
“PKH dibagikan sekali tiga bulan, jadi jika tidak ada hambatan untuk triwulan pertama akan dibagikan Maret 2016,” kata Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial (Bajamnas) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang, Apedisnita di Padang, Senin.
Ia menyebut, semua tergantung apakah dana sudah masuk ke kantor pos, karena pembagiannya akan dilakukan melalui kantor pos.
Untuk saat ini, katanya, Dinas Sosial masih melakukan verifikasi terhadap berapa jumlah warga yang tergolong Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berhak menerima PKH. (dwi)
dimuat di sini