Palangka Raya – Biro PKP. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan standar nasional pendidikan yang ada di Indonesia secara keseluruhan memang bermasalah dari sisi penentuan standar maupun pada capaian terhadap 8 standar pendidikan.
Evaluasi terhadap capaian standar nasional pendidikan di 34 Provinsi tercatat terendah terhadap standar nasional pendidikanyakni terdapat pada standar sarana prasarana, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan dan standar kompetensi lulusan.
“Sarpras dan tenaga kependidikan itu problematika utama pendidikan kita. Sampai sekarang capaian standar pendidik masih rendah dan tenaga kependidikan dari sisi kualitas diantaranya adalah lulusan LPTK Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tidak dapat langsung terjun untuk mengajar di ruang kelas dikarenakan mutu lulusan kurang menguasai materi ajar, metode belajar, strategi pembelajaran, mengelola siswa, dan melakukan tugas-tugas bimbingan dan lain-lain”, tutur Abdul Fikri Faqih dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis (29/11).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Fakih selaku Pimpinan Rombongan Anggota Kimis X DPR RI mengemukakanfokus Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI adalah pengawasan kebijakan bidang pendidikan tentang pendidik dan tenaga kependidikan. “Perlu kami sampaikan, sejak 10 Juli 2016 sampai Juli 2018 telah dilakukan fungsi pengawasan di bidang pendidikan dasar dan menengah dengan pembentukan Panja Sarana Prasarana, Panja Evaluasi Pendidikan Dasar Menengah, Panja Standar Nasional Pendidikan Dasar Dan Menengah”, jelas Abdul Fikri Fakih.
Dijelaskan, hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah ini akan dijadikan acuan untuk mengetahui gambaran umum serta mengumpulkan data capaian pemenuhan standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Tujuan khususnya untuk mendapatkan data faktual tentang capaian standar pendidikan dan tenaga kependidikan di Kalimantan Tengah, mendapatkan gambaran mengenai pemahaman Pemerintah Daerah, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan RI terkait pemenuhan standar pendidikan dan tenaga kependidikan di Kalimantan Tengah.
Selain itu juga bertujuan mendapatkan gambaran tentang kebijakan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam pemenuhan standar pendidikan dan tenaga kependidikan serta mengetahui keterlibatan masyarakat dalam upaya pemenuhan standar pendidikan dan tenaga kependidikan di Kalimantan Tengah, termasuk respon pandangan dan tanggapan pemangku kepentingan pendidikan terhadap isu-isu aktual pendidikan di Kalimantan Tengah.
Sebelum melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, rombongan Komisi X DPR RI tersebut mengunjungi SMP 6 Palangka Raya, SMK 4 Palangka Raya dan Universitas Palangka Raya.
Sementara itu Asisten Sekda Kalteng Bidang Pemerintahan dan Kesra Saidina Aliasyah mewakili pemerintah provinsi Kalteng mengapresiasi kunjungan kerja Komisi X DPR RI tersebut yang melihat langsung ke lapangan tentang hasil dan kendalapendidikan di Kalimantan Tengah. “Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi Kalimantan Tengah dan tentunya kepada masyarakat secara luas untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang kita harapkan bersama”, kata Saidina Aliansyah.
Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah diberikan kesempatan berdiskusi dan berdialog langsung dengan anggota Komisi X DPR RI untuk menggali pemikiran dan inovasi-inovasi kedepan dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kalimantan Tengah secara menyeluruh di bidang Pendidikan.HUMAS KALTENG.
Dikutip dari: Situs Kemendagri


