SLAWI, suaramerdeka.com – Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan perlunya penguatan lembaga yang menangani pendidikan Islam di Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan restrukturisasi Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Anggota Fraksi PKS ini prihatin fenomena di lapangan atas dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru yang kerap tersendat. Selain itu, dari jumlah anggaran pendidikan Islam, sebesar 73,15%-nya digunakan untuk gaji guru. “Bagaimana institusi pendidikan Islam akan maju jika dananya sangat terbatas? Anggaran untuk pengadaan fasilitas dan peningkatan mutu menjadi sangat minim,” tuturnya, sebagaimana rilis yang diterima suaramerdeka.com, Sabtu (26/12).
Lebih lanjut Fikri berharap, struktur pemerintahan yang ada haruslah memperhatikan hal-hal yang langsung berkaitan dengan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, bukan dengan menambah kementerian ataupun direktorat yang ‘hanya’ mengurusi hal-hal yang normatif saja. (Marlinda OE/CN38/SM Network)
Sumber: Suara Merdeka