Soal Bencana, Kemenag Perlu Dilibatkan

IMG-20151102-WA0012-e1446460398239INFOPANTURA.COM-Yogyakarta-Banyaknya tempat ibadah yang rusak akibat bencana alam yang melanda bangsa Indonesia seperti baru-baru ini, sangat membutuhkan peran instansi terkait seperti Kementrian Agama. Oleh karenanya, dalam proses penanggulangan bencana terutama dalam hal rekontruksi tempat ibadah tersebut perlu melibatkan instansi tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usulan Sultan untuk melibatkan Kementerian Agama dalam penanggulangan bencana juga dalam rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pasalnya, banyak korban bencana yang merupakan domain Kementerian Agama, seperti masjid, gereja, tempat ibadah, madrasah dan sebagainya,” ujar Anggota Legislatif dari Dapil Jawa Tengah IX ini di Yogyakarta (2/11).

Fikri menambahkan, sepanjang tahun 2015 hingga bulan Agustus lalu, menurut data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB-), jumlah kerusakan fasilitas peribadatan akibat bencana adalah 81 unit. Kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan banjir, puting beliung, banjir dan tanah longsor, gempa bumi, dan abrasi. (Teguh)

Picture of Staf Admin

Staf Admin

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes)

Leave a Replay